Direktorat Adaptasi Dampingi Penyusunan

Perencanaan Adaptasi Perubahan Iklim

Kabupaten Boyolali

Perencanaan adaptasi memainkan peran penting agar adaptasi perubahan iklim terintegrasi ke dalam pembangunan. Dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, rencana adaptasi merupakan salah satu dasar dalam penyusunan RPPLH. Selain itu, kajian kerentanan dan kapasitas adaptasi juga merupakan salah satu elemen wajib dalam penyusunan KLHS.

Tahun lalu, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian NDC dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, yang memberikan landasan hukum pengendalian perubahan iklim untuk mencapai target NDC. Target-target NDC dicapai melalui penyelenggaraan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Penyelenggaraan adaptasi terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan dan evaluasi.

Perencanaan adaptasi merupakan langkah penting agar aksi adaptasi terintegrasi ke dalam pembangunan sehingga aksinya dapat berkelanjutan. Salah satu aspek penting dalam penyusunan rencana adaptasi adalah pelibatan semua pihak berkepentingan untuk membangun ownership dokumen yang akan disusun. Untuk meningkatkan pemahaman semua pihak perlu dilakukan bimbingan teknis penyususunan RAD API Kabupaten Boyolali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali (Wiwis Tri Siswi Handayani, MM.) dalam sambutannya menyampaikan berterimakasih kepada Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim dan Tim Proyek CBIT dalam rangka memfasilitasi penyusunan RAD API. Harapannya hasil bimbingan selama 2 hari ini, meningkatnya pemahaman tim penyusun RAD API Kabupaten Boyolali. Dengan tersusunnya dokumen RAD API tersebut dapat diintegrasikan ke dokumen perencanaan pembangungan daerah Kabupaten Boyolali.

Direktur Adaptasi Perubahan Iklim (Dra. Sri Tantri Arudhati, M.Sc.) dalam pembukaan menyampaikan bahwa acara hari ini penting karena outputnya menjadi dasar dalam penyusunan pilihan aksi dan prioritisasi aksi adaptasi. Selain untuk meningkatkan kapasitas tim penyusun RAD API Kabupaten Boyolali, kegiatan ini juga sekaligus menjadi ajang pembelajaran bagi personil dari Balai PPIKHL di 5 region. Dimana 3 dari 5 Balai PPIKHL tahun ini, yaitu Balai PPIKHL Wilayah Sumatra, Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara, dan Wilayah Kalimantan mendapat mandat untuk melakukan pendampingan penyusunan rencana adaptasi perubahan iklim daerah.

Bimbingan teknis dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 25 s.d 26 Juli 2022, bertempat di Hotel Novotel, Jl. Slamet Riyadi, Kota Surakarta. Peserta yang hadir berasal dari Tim Penyusun RAD API Kabupaten Boyolali, UPT BPPIKHL Wilayah Sumatera, Kalimanta, Maluku Papua, Jawa Bali dan Nusa Tenggara, DLH Provinsi Jawa Tengah dan Staf Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim. Bimbingan teknis ini menghasilkan informasi tingkat kerentanan Kabupaten Boyolali dan daftar pilihan aksi adaptasi perubahan iklim, yang dijadikan acuan dalam menyusun RAD API Kabupaten Boyolali.

Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim, Ditjen PPI, KLHK

Pewarta : Kardono, Nurul Muslikah, dkk.