DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM

“SOSIALISASI COP 28: MEMBANGUN KOLABORASI PARTY DAN NON PARTY STAKEHOLDER DALAM PENCAPAIAN TARGET NATIONALLY DETERMINED CONTRIBUTION (NDC) 2030” 

JBN- Cerah hari di Kota Jogjakarta selama 2 hari pada 5 dan 6 Februari 2024 menghasilkan catatan penting bagi Party dan Non-Party Stakeholder (NPS) dalam acara sosialisasi hasil COP 28 Dubai. Peningkatan pengetahuan dan pemahaman terhadap isu-isu perubahan iklim dan diharapkan partisipasi aktif yang dapat dilakukan oleh NPS. Kegiatan yang di inisiasi oleh Direktorat Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional (MS2R) Ditjen PPI yang didukung oleh Global Environment Facility (GEF) ini diikuti oleh perwakilan pemerintah dalam hal ini dari Ditjen PPI termasuk didalamnya adalah tim dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, akademisi, LSM/CSO/NPS yang ada di wilayah kerja Jawa Bali Nusa Tenggara. 

Party Stakeholder dapat diartikan Pemerintah Pusat dan NPS dapat diartikan para pihak selain Pemeritah Pusat seperti Pemerintah Provinsi/ Kabupaten, Swasta, Lembaga Swadaya, dan Masyarakat. 

Bentuk komitmen dan kontribusi Indonesia sebagai Party (negara pihak)  dalam isu global perubahan iklim semakin menguat dan nyata dengan keluarnya berbagai regulasi pemerintah. Yang terbaru, komitmen tersebut semakin ditunjukkan oleh target untuk menahan peningkatan suhu rata- rata global di bawah 2°C dan melanjutkan upaya untuk menekan kenaikan suhu di bawah 1,5°C melalui dokumen Enhanced NDC pada tahun 2022. 

Pada Enhanced NDC, Indonesia meningkatkan ambisi penurunan emisi sebesar 31,89% melalui usaha sendiri atau 43,20% dengan bantuan internasional. Angka ini meningkat dari komitmen sebelumnya dalam dokumen Updated NDC yaitu 29% melalui usaha sendiri atau 41% dengan bantuan internasional. 

Dr. Wahyu Marjaka, M.Eng selaku Direktur Mobilisasi dan Sumberdaya Sektoral dan Regional menyampaikan  bahwa saat ini Pemerintah Indonesia sedang berproses menyusun dokumen Second NDC yang akan di submit pada 2025. Seluruh komitmen atau kebijakan yang disusun ini untuk mendukung tercapainya Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Peran Organisasi Masyarakat Sipil /Civil Society Organization (CSO) menjadi salah satu hal yang penting untuk terpenuhinya komitmen tersebut. Perlunya pembagian peran para pihak dalam aksi mitigasi dan adaptasi sekaligus keseimbangan pada implementasi kedua aksi tersebut. 

Saat ini di NDC Indonesia mencantumkan 5 (lima) sektor dalam mitigasi Perubahan Iklim. Tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya akan bertambah menjadi 6 sektor. Satu sektor yang belum masuk yaitu sektor kelautan yang memang memiliki kontribusi dalam mitigasi perubahan iklim. Akan tetapi seluruh aksi mitigasi yang sudah disiapkan di 5 sektor ini harus dipantau sehingga penurunan emisinya dapat terukur. 

Untuk aksi adaptasi, perlu diperkuat untuk menciptakan ketahanan ekonomi, sosial dan sumber penghidupan, serta ecosystem landscape. Seluruh pihak memiliki peran masing-masing dalam aksi adaptasi. Dengan diadopsinya Persetujuan Paris, sistem MRV secara bertahap digantikan oleh ETF (Enhanced Transparency Framework) yang baru, yang akan beroperasi sepenuhnya pada akhir tahun 2024. Dengan diadopsinya Persetujuan Paris, sistem MRV secara bertahap digantikan oleh ETF yang baru, yang akan beroperasi sepenuhnya pada akhir tahun 2024. ETF  akan memperkuat Inventarisasi Gas Rumah Kaca menjadi lebih transparan dan detail. Seluruh data yang ada dan terkumpul saat ini belum mewakili/menunjukkan keseluruhan data yang ada. SRN, MRV dan SPE yang ada di Indoensia menjadi bentuk komitmen Indonesia dalam Kerangka Transparansi. ETF ini kemudianlah yang diperlukan untuk mengawal Global Stocktake. 

Pertemuan ini dimaksudkan untuk membangun sistem yang kuat dan berkelanjutan untuk implementasi NDC, serta bersinergi dalam kegiatan aksi adaptasi dan aksi mitigasi, dengan menemukan dan menerapkan penyesuaian terhadap dampak perubahan iklim. Agenda pertemuan selama 2 (dua) hari meliputi  penyampaian paparan dari beberapa narasumber, yaitu Dr. Nur Masripatin, M. For.SC (Penasihan Senior Menteri LHK) tentang “Menterjemahkan COP 28 outcomes ke Konteks Nasional; Fokus Peran CSO”;  Dr. Ignatius Wahyu Marjaka, M.Eng (Direktur MS2R) tentang “Peran NPS dalam implementasi Enhanced Transparency Framework”; Yulia Suryanti, S. Si., M.Sc (Direktur Mitigasi PI) tentang “Agenda terkait Mitigasi Perubahan Iklim”.

Selain itu beberapa narasumber lain seperti Ir. Hari Wibowo (Direktur IGRK MPV) menyampaikan “Pemahaman Aksi Iklim dan Pelacakan Kemajuan Pencapaian Komitmen dalam Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia"; A. Azis Kurniawan (Koaksi Indonesia) tentang “Peran CSO dalam Implementasi NDC"; Perdinan. Ph.D., MnRE (Akademisi - IPB) tentang "Kontribusi Akademisi dalam Implementasi NDC”. Kegiatan dilanjutkan sesi diskusi untuk sinergitas pemahaman  terkait update mengenai hasil COP 28 - Dubai tahun 2023. Hari kedua  pertemuan breakout diisi dengan diskusi dan penggalian lebih dalam pada tema Refleksi CSO dengan pemerintah (Strategi Engagement) serta Identifikasi NPS mulai dari tingkat tapak, kalibrasi proses dan strategi engagement di setiap tingkat. 

Beberapa catatan penting juga disampaikan oleh Dr. Ir. Nur Masripatin, M.For.Sc. selaku Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Perubahan Iklim dan Konvensi Internasional dalam kesempatan tersebut, bahwa yang harus dilakukan adalah menutup gap antara kondisi terkini dan harapan untuk kemajuan upaya adaptasi mitigasi baik oleh Party dan NPS. Dari sisi penentuan posisi Indonesia, mandat yang keluar dari sejumlah Keputusan COP-28/CMA-5 telah dilakukan atau komitmennya telah dibuat, sehingga tidak menambah beban baru. Yang diperlukan adalah memastikan implementasi dari komitmen yang telah kita buat, mengelola cross-cutting issues dengan baik, dan peran NPS ditingkatkan. Koordinasi dua hari ini diharapkan dapat men-define/redefine peran CSOs sejalan dengan perkembangan baik di tingkat nasional maupun global post COP-28.

Kegiatan semacam ini menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya Ditjen PPI dalam membumikan bahasa kesepakatan global yang telah diambil oleh negara untuk kemudian sebagai salah satu motor merangkul pihak manapun untuk bersama mewujudkan kewajiban komitmen tersebut, dalam hal ini target NDC. Fakta bahwa perubahan iklim bukanlah bahasa langit yang sulit dipahami karena  perubahan iklim bukan lagi sebuah isu, melainkan fakta yang harus dihadapi bersama seluruh manusia di bumi. 

 

Kehumasan BPPI JabalNusa

Teguh Pramono

Atik Murwatiningrum

Ikhwanuddin Rofi’i

Ika Herdianawati

C. Ugik Margiyatin

Ridwan Pambudi

(edited-JDC)

Telepon: +62 (21) 5730144

Faksimili: + 62 (21) 5720194

Email: setditjenppi@gmail.com atau setditjenppi@menlhk.go.id 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Manggala Wanabakti Blok VII, 12th floor

Jl. Gatot Subroto, Senayan

Jakarta - Indonesia 

InstagramTwitterFacebookYouTube

MEDIA SOSIAL DITJEN PPI