DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM

KLHK SAMBUT POSITIF INISIATIF PEMPROV KALTIM BENTUK UPTD DALKARHUTLA.


KLHK menyambut positif inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim yang akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Thomas Nifinluri saat memberikan arahan pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Pembentukan UPTD Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda (27/2/2024).

Pada kesempatan itu, Thomas menyampaikan apresiasi atas rencana pembentukan UPTD Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, mengingat sangat pentingnya wilayah Kalimantan Timur sebagai pendukung wilayah IKN sehingga harus tanggap bencana karhutla. Ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada pasal 5 terkait Kelembagaan Dalkarhutla pada Tingkat Provinsi.

Kalimantan Timur dipandang sebagai salah satu provinsi model di Indonesia dalam mengelola Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang dimanfaatkan untuk dalkarhutla. “Menurut laporan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dari anggaran DBH-DR  Kalimantan Timur telah memanfaatkannya 60 miliar untuk melengkapi sarpras dalkarhutla,” sebut Thomas.

Thomas mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya dalkarhutla. Dengan kondisi El Nino pada tahun 2023 Kalimantan Timur berhasil menekan kebakaran hutan dan lahan hingga lima puluh persen dibanding tahun 2019, padahal El Nino tahun 2023 lebih kuat dibanding 2019.

“Namun para pihak di Kalimantan Timur supaya tidak lengah karena di permulaan tahun 2024 ini terjadi peningkatan hotspot atau titik panas yang terdeteksi di wilayah Kalimantan Timur terutama di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, ini agar dapat diantisipasi,” seru Thomas.

Sementara itu saat membuka acara FGD, Kepala Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Joko Istanto menyampaikan bahwa pembentukan UPTD Pengendalian Kebakaran Hutan ini merupakan wujud nyata upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian karhutla di wilayah Kalimantan Timur, terlebih Kalimantan Timur menjadi serambi IKN.

“Pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur menjadi tanggung jawab bersama antara Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan berbagai pihak termasuk BPBD dan KLHK. Menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergitas bersama dalam kesiagaan menghadapi ancaman karhutla,” tegas Joko.

Pertemuan diskusi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto, Kepala KPH lingkup Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Balai PPI Wilayah Kalimantan dan jajaran, serta akademisi dari Universitas Mulawarman.

Telepon: +62 (21) 5730144

Faksimili: + 62 (21) 5720194

Email: setditjenppi@gmail.com atau setditjenppi@menlhk.go.id 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Manggala Wanabakti Blok VII, 12th floor

Jl. Gatot Subroto, Senayan

Jakarta - Indonesia 

InstagramTwitterFacebookYouTube

MEDIA SOSIAL DITJEN PPI