DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM

OPTIMALKAN PEMANFAATAN DANA REDD+, KLHK ADAKAN PERTEMUAN NASIONAL

MPI- Untuk Optimalkan penggunaan dana Pembayaran Berbasis Kinerja (Result Based Payment) dari program REDD+, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan Pertemuan Nasional REDD+ (21/02) di Jakarta. Pertemuan nasional ini dihadiri oleh Gubernur Jambi, perwakilan Gubernur Kalimantan Timur, perwakilan Gubernur Aceh, perwakilan Gubernur Papua, serta seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala BAPPEDA dari 38 Provinsi di Indonesia.

Pada pertemuan ini, Menteri LHK, Siti Nurbaya menekankan bahwa Indonesia memiliki peranan penting dalam forum global terkait implementasi REDD+ karena Indonesia masih memiliki hutan alam tropis yang cukup luas sekaligus memiliki potensi ancaman deforestasi yang cukup tinggi. Berbagai inisiatif dan kemitraan global telah diupayakan oleh Indonesia dalam konteks implementasi REDD+, baik di tingkat nasional maupun forum internasional. 

”Indonesia merupakan salah satu negara pelopor yang aktif menyuarakan agar negara-negara maju menunaikan kewajibannya dalam membantu negara berkembang untuk mempertahankan hutan alam yang masih tersisa melalui insentif positif program REDD+”, ujar Siti. 

”Insentif positif dari program REDD+ merupakan salah satu peluang pendanaan global dalam bentuk Result Based Payment (RBP) yang dapat dimanfaatkan oleh kita untuk mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) melalui perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan”, lanjut Siti.

Dalam sambutannya Siti menyampaikan bahwa Indonesia telah memperoleh beberapa peluang insentif RBP melalui program Kerjasama Bilateral ataupun program yang dijalankan oleh Lembaga donor diantaranya :

“Seluruh insentif RBP tersebut adalah melalui mekanisme RBP sebagaimana Article 5 Paris Agreement, dimana tidak ada perpindahan kepemilikan unit karbon keluar Indonesia”, tegas Siti.

Di dalam sambutannya Siti menyinggung mengenai pemanfaatan dana insentif RBP REDD+ GCF, khususnya terkait Output 2 KP-II. Beliau berharap agar pemanfaatan dana tersebut sesuai dengan ruang lingkup program/ kegiatan sebagaimana diatur dalam keputusan Menteri.

Selain dana RBP yang sudah diperoleh Indonesia, Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan peluang Indonesia dalam mendapatkan RBP REDD+ dari donor lainnya masih terbuka lebar. Oleh karena itu Menteri Siti menghimbau kepada Para Pihak terutama Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia agar selalu mendukung program Pemerintah dalam memenuhi komitmennya untuk berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim global. 

Sehingga dana insentif RBP REDD+ ini dapat memberikan manfaat dan mendorong semangat Pemerintah Provinsi untuk senantiasa melakukan perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan lebih baik lagi ke depan. 

Pada pertemuan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan sejumlah kebijakan yang telah dilakukan pemerintah pusat, antara lain melalui climate budget tagging, sukuk hijau, pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), hingga berbagai pendanaan multilateral seperti Global Environment Facility (GEF). Ia pun berharap, pemerintah daerah juga memiliki ownership dan komitmen yang sama kuatnya melalui climate budget tagging di level regional.

Pertemuan ini dihadiri Pejabat Tinggi Madya dan Pratama K/L terkait, Kepala BPDLH, mitra kerja KLHK, peneliti/pemerhati perubahan iklim, dan lembaga perantara. Dari Pemerintah Daerah turut hadir Gubernur Jambi,  Pj. Gubernur Aceh, perwakilan Gubernur Kalimantan Timur, perwakilan Gubernur Papua, para Kepala Dinas yang membidangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kepala BAPPEDA dari 38 Provinsi di Indonesia.

(MPI, edited JDC)

Telepon: +62 (21) 5730144

Faksimili: + 62 (21) 5720194

Email: setditjenppi@gmail.com atau setditjenppi@menlhk.go.id 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Manggala Wanabakti Blok VII, 12th floor

Jl. Gatot Subroto, Senayan

Jakarta - Indonesia 

InstagramTwitterFacebookYouTube

MEDIA SOSIAL DITJEN PPI